
Pantau - KPPN Nabire menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 sebesar Rp44,03 miliar kepada 15.873 penerima di wilayah Papua Tengah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran THR Capai 100 Persen
Penyaluran THR tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara pada 114 satuan kerja dan instansi vertikal, anggota TNI-Polri, serta pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Nabire.
Wilayah kerja KPPN Nabire mencakup enam pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta lima kabupaten meliputi Nabire, Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Pihak KPPN menyatakan, "Penyaluran THR sudah 100 persen sebelum Lebaran dengan total Rp44,03 miliar untuk 15.873 penerima," ungkapnya.
Mekanisme Penyaluran Melalui BPKAD
Penyaluran THR untuk ASN daerah dilakukan melalui transfer ke kas daerah masing-masing pemerintah daerah.
Mekanisme penyaluran dilakukan secara gelondongan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah karena THR merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN.
Pihak terkait menjelaskan, "KPPN menyalurkan secara gelondongan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena THR merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN," jelasnya.
Penyaluran kepada masing-masing ASN di daerah selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran THR yang tepat waktu diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung perputaran ekonomi daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Penulis :
- Shila Glorya








