
Pantau - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup permanen titik sampah sementara di Kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026), sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan.
Penutupan Usai Viral dan Evaluasi Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan penutupan dilakukan setelah muncul video viral terkait dugaan pembuangan sampah ke sungai.
"Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang diberikan.
Asep menjelaskan emplacement tersebut telah beroperasi sejak 2014 dan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah dari badan air.
Pastikan Tidak Ada Pembuangan ke Sungai
Dinas LH menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut tidak membuang sampah langsung ke Kali Pesanggrahan.
Sampah yang ditampung berasal dari wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Proses pengangkutan dilakukan menggunakan enam truk minidump dan satu ekskavator sebelum dipindahkan ke TPST Bantargebang.
"Kami memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir," kata Asep.
Video viral disebut diambil dari sudut tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
Dinas LH juga mengerahkan petugas siaga untuk memastikan proses pemindahan berjalan sesuai prosedur dan tidak mencemari lingkungan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








