HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti dan Amankan Sepeda Motor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti dan Amankan Sepeda Motor
Foto: (Sumber : Polisi mengamankan pemilik beserta kendaraannya yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya..)

Pantau - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi balap liar dengan mengamankan satu unit sepeda motor beserta pemiliknya di Jalan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.11 WIB saat petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pemuda pada jam-jam rawan.

Patroli Temukan Kelompok Pemuda Mencurigakan

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Keberadaan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar situasi keamanan tetap terjaga. Setiap potensi gangguan, kami antisipasi sejak dini melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan," kata Henik.

Menurut Henik, temuan kendaraan tersebut bermula ketika petugas memeriksa sekelompok pemuda yang dianggap mencurigakan di kawasan Pinang Ranti.

"Saat diperiksa, didapati satu unit kendaraan yang diindikasikan kuat berkaitan dengan aktivitas balap liar," ujarnya.

Kendaraan dan Pemilik Diamankan

Untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas, petugas langsung mengamankan kendaraan beserta pemiliknya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan kendaraan tersebut dalam aktivitas balap liar.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, dugaan aksi balap liar masih kerap ditemukan dalam patroli malam di sejumlah wilayah Jakarta Timur.

Henik mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka melalui Call Center Polri 110," tuturnya.

Penulis :
Aditya Yohan