Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bogor Targetkan Penataan Tujuh Simpang Jalur Puncak pada 2026 untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Keselamatan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Bogor Targetkan Penataan Tujuh Simpang Jalur Puncak pada 2026 untuk Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Keselamatan
Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat penataan jalur wisata Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 27/3/2026 (sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menata tujuh simpang di Jalur Puncak sebagai langkah strategis mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata tersebut dan ditargetkan mulai dieksekusi pada 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan instruksi penataan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat penataan jalur wisata Puncak di Cisarua.

Ajat mengungkapkan, "Pak Bupati menginstruksikan agar penataan beberapa simpang di Jalur Puncak segera dieksekusi tahun ini."

Fokus Penataan Tujuh Simpang

Tujuh simpang yang menjadi prioritas penataan meliputi Simpang Gadog, Simpang Pasir Muncang, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung-Cipayung, Simpang Hankam, Simpang Pasar Cisarua, dan Simpang Taman Safari.

Penataan dilakukan berdasarkan masukan dari Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis seperti PUPR agar langkah yang diambil tepat sasaran.

Selain perbaikan fisik, pemerintah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas termasuk kemungkinan pemasangan lampu lalu lintas dan pengaturan jam operasional kendaraan.

Ajat menegaskan pentingnya aspek keselamatan karena kondisi Jalur Puncak masih minim penerangan jalan umum dan rawan kecelakaan.

Ia menyampaikan, "Puncak itu relatif gelap, sehingga perlu penataan PJU untuk mengurangi risiko kecelakaan."

Koordinasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Penataan simpang membutuhkan koordinasi lintas sektor karena sebagian ruas Jalur Puncak merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Ajat menyatakan, "Karena ini jalan nasional, maka koordinasi harus dilakukan secara vertikal dan cepat dengan kementerian terkait."

Pemerintah daerah juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dalam bentuk penyediaan lahan maupun penataan kawasan sekitar simpang.

Sejumlah pelaku usaha di kawasan Puncak disebut telah siap berkontribusi melalui hibah lahan atau skema berbagi biaya.

Ajat menjelaskan, "Ini bentuk kolaborasi. Ada pengusaha yang siap membantu pembebasan lahan atau penataan kawasan, karena dampaknya juga kembali ke mereka."

Pemerintah juga mendorong pembangunan jalur alternatif baru dari Pasir Muncang menuju Sukagalih hingga Citeko untuk mengurangi beban lalu lintas.

Pembangunan jalur alternatif tersebut direncanakan berlangsung pada 2026 melalui skema karya bakti TNI guna mempercepat pengerjaan.

Ajat menegaskan, “Intinya kita ingin mengubah wajah Jalur Puncak, tidak hanya lancar, tapi juga tertata dengan baik.”

Penulis :
Leon Weldrick