Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendikdasmen Dukung PP Tunas untuk Ciptakan Ruang Belajar Sehat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mendikdasmen Dukung PP Tunas untuk Ciptakan Ruang Belajar Sehat
Foto: (Sumber : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai mengikuti kegiatan Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Pendidikan di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban.)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas guna menciptakan ruang belajar yang sehat bagi siswa.

Dampak Negatif Kecanduan Gawai

Mu’ti menyoroti meningkatnya adiksi penggunaan gawai pada anak yang berdampak langsung pada proses belajar. Menurutnya, kondisi ini membuat anak sulit berkonsentrasi, mengurangi waktu belajar, serta menurunkan interaksi sosial di sekolah.

“Adiksi terhadap penggunaan gawai dapat berdampak buruk pada proses belajar. Karena itu, kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah penting,” ujarnya.

Literasi Digital dan Aktivitas Alternatif

Sebagai bentuk dukungan, Kemendikdasmen akan memperkuat program literasi digital di sekolah dengan pendampingan guru. Selain itu, sekolah juga didorong menyediakan lebih banyak kegiatan fisik agar siswa tidak bergantung pada perangkat digital.

Mu’ti memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemanfaatan teknologi tetap berjalan, namun diarahkan sebagai alat pendukung pendidikan.

Sejalan dengan Program Penguatan Karakter

Implementasi PP Tunas juga disebut selaras dengan program pembentukan karakter siswa, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta konsep 3S:

  • Screen Time
  • Screen Zoom
  • Screen Break

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada platform digital yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih sehat, seimbang antara penggunaan teknologi dan interaksi sosial.

Penulis :
Aditya Yohan