HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Akan Uji Coba Ulang Sistem Tol MLFF, Libatkan Banyak Pihak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Akan Uji Coba Ulang Sistem Tol MLFF, Libatkan Banyak Pihak
Foto: (Sumber: Arsip foto - Sejumlah pengendara melakukan transaksi nontunai menggunakan kartu e-Toll di Gerbang Tol Cisalak I, Tol Cijago, Depok, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/aa).)

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau MLFF akan diuji coba ulang setelah uji coba sebelumnya belum menghasilkan kesimpulan yang jelas.

Dody menyampaikan bahwa uji coba sebelumnya di Bali belum memberikan hasil yang pasti.

“Setahu saya dari Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol BPJT menginformasikan kalau yang dulu itu waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang,” ujarnya.

Kementerian PU akan melibatkan berbagai pihak dalam proses uji coba ini, termasuk BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya.

Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak antara pemerintah dan PT Roatex Indonesia Toll System.

“Kalau tidak salah rencananya dalam 2 bulan ke depan, tapi ada beberapa kriteria teknis yang mesti dipenuhi oleh PT RITS, Bapak Kepala BPJT yang tahu. Nah itu harus dipenuhi dulu baru kemudian kita mengatur waktu kapan kita bisa melakukan uji coba,” katanya.

Sistem MLFF menjadi perhatian banyak pihak sehingga implementasinya harus dilakukan secara hati-hati.

BPJT menyebut uji coba lanjutan kemungkinan dilakukan di ruas tol dengan lalu lintas tinggi seperti Jabodetabek atau Trans Jawa, meski Bali dinilai lebih mudah karena trafiknya tidak terlalu padat.

Proyek MLFF sebelumnya sempat tertunda dan kini tengah dievaluasi kembali setelah uji coba di Tol Bali Mandara.

Sejumlah isu teknis masih perlu disesuaikan, seperti integrasi teknologi dengan sistem operator tol serta mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran.

Selain itu, aspek penegakan aturan terhadap pelanggaran transaksi tol juga menjadi perhatian.

Koordinasi dengan Korlantas Polri diperlukan, terutama terkait penegakan hukum yang membutuhkan payung hukum yang jelas.

Proses uji coba dilakukan secara bertahap dan tidak dapat tergesa-gesa karena melibatkan banyak pihak serta memerlukan persiapan matang.

Penulis :
Gerry Eka

Terpopuler