Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Tekankan Pemenuhan Aspek Teknis Jadi Syarat Utama Pembangunan PSEL di Malang Raya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri LH Tekankan Pemenuhan Aspek Teknis Jadi Syarat Utama Pembangunan PSEL di Malang Raya
Foto: (Sumber : Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat meninjau calon lokasi PSEL di Kabupaten Malang, Minggu (29/3/2026) ANTARA/HO-KLH.)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) harus memenuhi berbagai aspek teknis sebelum direalisasikan.

Hanif mengatakan, "Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL," ungkapnya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan tinjauan awal meliputi kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan jaringan listrik, hingga aspek transportasi dan demografi wilayah.

Menurutnya, seluruh aspek tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan pembangunan PSEL di suatu daerah.

"Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara," katanya.

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di Malang Raya mampu mengolah sekitar 1.038 ton sampah per hari dari total timbulan 1.947,1 ton per hari.

Bupati Malang Sanusi menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendukung proyek tersebut.

"Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia berharap pembangunan PSEL dapat menjadikan Kabupaten Malang sebagai pusat energi sekaligus memberi dampak positif bagi industri.

Program percepatan pembangunan PSEL merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus mendorong energi bersih berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf