Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menko Muhaimin Kritik Penilaian Rp0 terhadap Karya Kreatif dalam Kasus Amsal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menko Muhaimin Kritik Penilaian Rp0 terhadap Karya Kreatif dalam Kasus Amsal
Foto: (Sumber : Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar membuka acara halalbihalal di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Kemenko PM.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengkritisi penilaian kerja kreatif yang dianggap bernilai Rp0 dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Kritik terhadap Penilaian Proses Kreatif

Muhaimin menilai pendekatan jaksa yang menganggap ide dan proses kreatif tidak memiliki nilai merupakan hal yang keliru dan berbahaya.

"Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya, bukan justru dinihilkan harganya, bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama terletak pada proses mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi.

Dampak terhadap Ekonomi Kreatif

Muhaimin mengingatkan bahwa penilaian tersebut berpotensi berdampak luas terhadap dunia pendidikan dan minat generasi muda dalam berkarya.

"Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?" ujarnya.

Ia menegaskan sektor ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dan sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat.

"Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memberdayakan ekosistem industri kreatif dengan melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan bahwa kebijakan yang tepat diperlukan untuk melindungi dan menghargai kreativitas sebagai fondasi masa depan ekonomi Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan