Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Satgas PRR Tegaskan Pemutakhiran Data Huntara di Aceh Demi Pastikan Seluruh Penyintas Terakomodasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Satgas PRR Tegaskan Pemutakhiran Data Huntara di Aceh Demi Pastikan Seluruh Penyintas Terakomodasi
Foto: Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Safrizal ZA (sumber: Satgas PRR)

Pantau - Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan guna memastikan seluruh penyintas bencana di Aceh mendapatkan hak hunian secara merata.

Pemutakhiran Data Kejar Akurasi

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Safrizal ZA menyampaikan bahwa perubahan data di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan bentuk ketidakkonsistenan administratif.

Ia menegaskan bahwa prinsip tidak ada satu pun yang tertinggal menjadi dasar dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Perubahan data ini bukan karena tidak konsisten, tetapi karena kami terus mengejar akurasi agar seluruh warga yang berhak benar-benar terakomodasi," ungkapnya.

Dinamika data tersebut dipengaruhi oleh kembalinya warga ke desa asal yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni sehingga memunculkan kebutuhan baru terhadap pembangunan huntara.

Skema BNBA dan Percepatan Penanganan

Satgas PRR membuka ruang pembaruan data melalui usulan pemerintah daerah dengan skema by name by address (BNBA) agar pendataan tetap responsif terhadap kondisi riil di lapangan.

Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penanganan pascabencana.

"Kalau kita menunggu data selesai seratus persen, pembangunan justru akan tertunda. Karena itu, pendataan tetap berjalan bersamaan dengan pelaksanaan di lapangan," katanya.

Pembangunan huntara dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah tervalidasi sambil tetap membuka peluang penambahan penerima manfaat bagi warga yang baru terdata.

Pemerintah juga memberikan opsi bantuan kepada masyarakat berupa pembangunan fisik huntara maupun Dana Tunggu Hunian (DTH) sesuai kebutuhan masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh serta memastikan seluruh warga mendapatkan akses hunian sementara tanpa ada yang terlewat.

Penulis :
Leon Weldrick