
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 di Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa.
Dugaan Keracunan dan Pelanggaran SOP
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan penghentian dilakukan karena temuan pelanggaran standar operasional.
"Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend (hentikan sementara) untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar," ujarnya.
Ia menambahkan BGN juga menanggung seluruh biaya pengobatan siswa yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit," ungkapnya.
Penanganan dan Investigasi Berlanjut
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan penanganan korban dilakukan cepat melalui koordinasi lintas instansi.
"Jadi, penanganan dan koordinasi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan juga dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan tentunya beberapa rumah sakit terkait," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur M. Fahmi menegaskan pihaknya fokus pada keselamatan siswa.
"Tidak bisa juga kita menyebut ini keracunan kalau datanya belum ada. Yang mengetahui hasilnya hanya laboratorium, jadi kita tunggu saja," katanya.
Pemerintah berharap seluruh korban segera pulih dan investigasi dapat mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








