Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Wajibkan Gedung Empat Lantai Terhubung CCTV untuk Perkuat Sistem Keamanan Terintegrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov DKI Wajibkan Gedung Empat Lantai Terhubung CCTV untuk Perkuat Sistem Keamanan Terintegrasi
Foto: (Sumber : Kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (30/11/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh gedung dengan ketinggian lebih dari empat lantai untuk terhubung dengan sistem kamera pengawas (CCTV) milik Pemprov guna memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan terintegrasi di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Integrasi CCTV untuk Pengawasan Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut akan diatur melalui peraturan gubernur dan diterapkan secara bertahap.

"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," ungkapnya.

Ia menjelaskan integrasi CCTV memungkinkan pemantauan kondisi kota secara lebih cepat dan efektif, termasuk dalam penanganan darurat, pengawasan kriminalitas, dan manajemen lalu lintas.

Selain gedung bertingkat, pemasangan CCTV juga akan menjangkau wilayah kelurahan di seluruh Jakarta.

"Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang," ujarnya.

Target 30 Ribu Titik CCTV

Program pemasangan CCTV ini merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno.

Pemprov DKI menargetkan pemasangan CCTV di 30.000 titik permukiman warga di seluruh wilayah Jakarta.

Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan total anggaran mencapai Rp380 miliar.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta memperkuat sistem pemantauan kota berbasis teknologi di ibu kota.

Penulis :
Aditya Yohan