
Pantau - Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat pengawasan dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah yang dinilai belum optimal berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Bank Riau Kepri Syariah, Pekanbaru, Riau.
Ia menilai BUMD memiliki potensi besar dalam mendukung kekuatan fiskal daerah, namun kontribusinya terhadap PAD masih belum signifikan.
"Trennya sudah cukup meyakinkan, tapi kontribusinya terhadap PAD masih belum terlalu berarti," ujarnya.
Penguatan Pengawasan dan Kelembagaan
Taufan menekankan perlunya penguatan kelembagaan agar pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas juga menyampaikan pandangan serupa terkait pentingnya pengawasan yang lebih kuat.
"Kita ingin ada pengawasan yang lebih kuat agar profesionalitas dan integritas BUMD bisa terjaga," jelasnya.
Giri menambahkan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal BUMD harus didukung regulasi yang kuat.
Regulasi tersebut diperlukan agar memiliki kewenangan yang jelas dalam mengawasi kinerja BUMD secara nasional.
Banyak BUMD Belum Optimal
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPR RI menemukan masih banyak BUMD yang belum dikelola secara optimal.
Bahkan, sejumlah BUMD tercatat mengalami kerugian sehingga belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Pembentukan Dirjen BUMD dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola perusahaan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap PAD di masa depan.
- Penulis :
- Gerry Eka








