HOME  ⁄  Nasional

Menteri Brian Yuliarto Dorong Kampus Percepat Digitalisasi dan Terapkan WFH Dosen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Brian Yuliarto Dorong Kampus Percepat Digitalisasi dan Terapkan WFH Dosen
Foto: Mendiktisaintek Brian Yuliarto ketika menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 6/4/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh Prayudhia)

Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta perguruan tinggi mempercepat digitalisasi kegiatan perkuliahan dan administrasi guna meningkatkan efisiensi di lingkungan kampus, saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 6 April 2026.

Digitalisasi Perkuliahan dan Administrasi

Ia menegaskan digitalisasi mencakup berbagai aspek akademik dan administrasi, termasuk proses pendaftaran mahasiswa hingga pemeriksaan transkrip nilai yang dilakukan secara daring.

Brian menyebut langkah ini bertujuan menyederhanakan mobilitas mahasiswa serta mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Ia mengungkapkan, "Kita juga meminta tugas-tugas begitu ya, itu sebisa mungkin digital sehingga, misalnya, tugas akhir yang dulu harus cetak lima itu bisa dikurangi."

Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak pada pengurangan penggunaan kertas di lingkungan perguruan tinggi.

Pengaturan Kerja Dosen dan Pembelajaran Jarak Jauh

Selain digitalisasi, Kemendiktisaintek juga mengimbau pengaturan jadwal kerja dosen dengan skema bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan melalui penyesuaian jadwal perkuliahan.

Ia menjelaskan, "Kita tentu berikan kepada kampus-kampus bagaimana dosen-dosen itu ketika bekerja tidak tersebar di lima hari, tetapi barangkali kan bisa empat hari, satu hari bisa bekerja dari rumah."

Ia menambahkan, "Itu dengan mengatur perkuliahan sehingga lebih terkonsentrasi."

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026 dan mengatur penyesuaian pola kerja serta kegiatan akademik di perguruan tinggi.

Dalam surat tersebut, perguruan tinggi diimbau menerapkan pembelajaran jarak jauh secara proporsional khususnya bagi mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk mata kuliah yang memerlukan tatap muka langsung seperti praktikum, bengkel kerja, studio, dan klinik.

Selain itu, perguruan tinggi juga diminta mengoptimalkan penggunaan platform digital untuk mendukung kegiatan akademik dan administrasi secara menyeluruh.

Penulis :
Shila Glorya