
Pantau - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mempublikasikan menu Makanan Bergizi Gratis di media sosial guna meningkatkan transparansi dan pengawasan publik terhadap program pemerintah.
Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah Alfa Dera mengatakan pihaknya mengimbau seluruh pengelola SPPG agar aktif mengunggah menu MBG setiap hari di media sosial masing-masing.
"Kami imbau seluruh SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan menu MBG yang disajikan setiap hari itu di media sosial," ungkapnya di Lombok Tengah, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah sekaligus memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
"Kami tetap mendukung program MBG ini agar pelaksanaan sesuai dengan aturan," katanya.
Menurutnya, publikasi menu dapat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kualitas dan pelaksanaan program tersebut.
"Artinya, masyarakat juga ikut dalam mengawasi program MBG ini jika menu yang disajikan itu tetap di upload di media sosial," ujarnya.
Puluhan SPPG Dihentikan Sementara karena Tak Penuhi Standar
Kejari juga menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam program MBG dengan tetap melalui proses klarifikasi dan bukti yang lengkap.
"Kami tetap siap menerima laporan jika ada dari masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional ratusan SPPG di NTB karena belum memenuhi standar operasional seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Koordinator BGN Lombok Tengah M Ikhsan menjelaskan penghentian dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG.
"Penutupan sementara SPPG tersebut dilakukan, karena tidak sesuai dengan standar operasional," ujarnya.
Data menunjukkan sebanyak 300 SPPG di NTB dihentikan sementara, termasuk 80 SPPG di Lombok Tengah yang tersebar di 12 kecamatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan makanan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan








