HOME  ⁄  Nasional

Sekda DKI Jelaskan Kasus Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak, Pemprov Lakukan Pemeriksaan Internal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sekda DKI Jelaskan Kasus Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak, Pemprov Lakukan Pemeriksaan Internal
Foto: (Sumber : Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto di Balai Kota, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan dinas berpelat merah yang diganti menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada 4 April 2026.

Kronologi dan Penjelasan Pemprov

Uus menyampaikan berdasarkan laporan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kendaraan tersebut digunakan dalam kegiatan pembuatan konten promosi di aset milik Pemprov DKI di Cimacan.

“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi,” ujarnya.

Namun, penggunaan pelat putih pada kendaraan dinas tersebut menjadi persoalan dan saat ini tengah didalami oleh pihak terkait.

Pemeriksaan dan Potensi Sanksi

Uus menyatakan BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat.

“Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah video viral menunjukkan polisi menghentikan kendaraan dinas yang menggunakan pelat putih di kawasan Puncak.

Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menegaskan tindakan mengganti pelat kendaraan dinas merupakan pelanggaran aturan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pemprov DKI menegaskan akan menjadikan kasus ini sebagai evaluasi untuk memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas agar sesuai aturan.

Penulis :
Ahmad Yusuf