
Pantau - Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup dalam menindak tegas perusahaan yang merusak lingkungan, khususnya terkait pelanggaran pengelolaan limbah, dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, pada 6 April 2026.
Dukungan Penegakan Hukum Lingkungan
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Rekomendasinya secara garis besar kami mendukung langkah-langkah dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk juga penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyebut pelanggaran seperti pembuangan limbah yang tidak sesuai standar hingga kerusakan lingkungan, terutama oleh perusahaan pertambangan, harus segera ditindak tegas.
Aduan Masyarakat dan Fokus Penindakan
Dalam rapat tersebut, Komisi XII juga menerima berbagai aduan masyarakat dari sejumlah daerah, khususnya di wilayah Kalimantan, terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Tadi kami menerima ada banyak aduan dari masyarakat di beberapa dapil di Kalimantan dan lain sebagainya. Ini juga kami dukung untuk penegakan hukumnya segera bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Komisi XII menegaskan pentingnya percepatan penegakan hukum agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku usaha sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan









