HOME  ⁄  Nasional

BRIN dan KIST Perkuat Kolaborasi Smart Farming untuk Produksi Produk Alami Bernilai Tinggi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BRIN dan KIST Perkuat Kolaborasi Smart Farming untuk Produksi Produk Alami Bernilai Tinggi
Foto: Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua Kerja Sama Proyek PRSIMB BRIN, Dudi Iskandar dan Team Leader sekaligus Koordinator Kerja sama KIST, Soo Hyun Park, yang diwakili Lee Ju Young, di Kantor BRIN Thamrin, Jakarta, Sabtu 28/3/2026 (sumber: BRIN)

Pantau - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama dengan Korea Institute of Science and Technology (KIST) Korea Selatan dalam pengembangan produksi massal produk alami bernilai tinggi melalui sistem pertanian cerdas.

Kerja sama ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kolaborasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua institusi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Kantor BRIN Thamrin, Jakarta, pada 28 Maret 2026 oleh Ketua Kerja Sama Proyek PRSIMB BRIN Dudi Iskandar dan Team Leader sekaligus Koordinator kerja sama KIST Soo Hyun Park yang diwakili Lee Ju Young.

Fokus Riset dan Teknologi Smart Farming

Fokus utama riset dalam kolaborasi ini adalah pada karakteristik penyerapan nutrisi tanaman unggulan Indonesia di setiap tahap pertumbuhannya.

"Kami fokus pada karakteristik penyerapan nutrisi tanaman unggulan Indonesia di tiap tahap pertumbuhannya. Melalui teknologi smart farming dari KIST, kita dapat mengukur secara presisi komposisi larutan nutrisi yang dibutuhkan dalam kondisi iklim tropis. Hal ini penting untuk memastikan kualitas produk alami kita memenuhi standar industri global," ungkapnya.

Teknologi smart farming dari KIST memungkinkan pengukuran komposisi nutrisi secara presisi sesuai kondisi iklim tropis Indonesia.

Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kualitas produk alami agar mampu memenuhi standar industri global.

Perlindungan Paten dan Dampak Ekonomi

Selain aspek teknis pertanian, kerja sama ini juga mencakup perlindungan kekayaan intelektual dari hasil riset yang dihasilkan.

"Setiap penemuan baru yang dihasilkan dari riset kolaboratif ini nantinya akan didaftarkan sebagai paten internasional melalui kerja sama dengan Korea Intellectual Property Association," ungkapnya.

Setiap hasil inovasi dari kolaborasi tersebut akan didaftarkan sebagai paten internasional melalui kerja sama dengan Korea Intellectual Property Association.

Kerja sama ini berlangsung selama satu tahun dengan komitmen meningkatkan kapasitas riset serta memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di bidang teknologi pertanian masa depan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sistem industri dan manufaktur berkelanjutan di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa