
Pantau - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Temuan Zat Berbahaya dalam Cairan Vape
Suyudi mengungkapkan Indonesia saat ini menghadapi fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape yang semakin masif dan mengkhawatirkan.
Ia mengungkapkan, "Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan."
Dari hasil pengujian tersebut, sebanyak 11 sampel diketahui mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja sintetis.
Selain itu, ditemukan satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu serta 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius.
Suyudi menjelaskan bahwa perkembangan zat narkotika bergerak sangat cepat secara global dengan total 1.386 zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances yang telah teridentifikasi.
Ia menambahkan bahwa di Indonesia sendiri telah ditemukan sebanyak 175 jenis NPS yang beredar di masyarakat.
Dorongan Regulasi dan Perbandingan Internasional
Suyudi menyampaikan bahwa sejumlah negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu melarang peredaran vape.
Menurutnya, etomidate kini telah masuk dalam daftar narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025.
Namun, ia menilai penindakan kasus yang melibatkan etomidate dalam vape masih menggunakan undang-undang kesehatan sehingga ancaman hukumannya lebih ringan.
Suyudi menilai pelarangan alat vape dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran cairan yang mengandung senyawa kimia terlarang.
Ia mengibaratkan, "Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya."
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa pendekatan regulasi yang lebih tegas diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks.
- Penulis :
- Leon Weldrick








