
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mengintegrasikan pengelolaan zakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Integrasi Zakat untuk Ekonomi Desa
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan kolaborasi ini akan diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan berbasis zakat yang menyasar desa-desa, termasuk pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.
"Untuk percontohan, kita sudah memiliki role model 'desa zakat' di Ciamis yang masyarakatnya memiliki kesadaran zakat tinggi, dan wilayah itu akan menjadi salah satu referensi utama kita," ungkapnya.
Ia menambahkan pengembangan program juga akan diperluas ke wilayah lain seperti Kabupaten Serang guna memperkuat sinergi strategis antara Baznas dan Kemendes.
"Salah satu yang paling strategis dari Baznas adalah pembentukan UPZ Desa. Nah, itu yang jadi concern atau strateginya Baznas bersama Menteri Desa hari ini untuk mengolaborasikan program-program seperti balai ternak dan koperasi desa agar bisa diberdayakan di desa-desa," ujarnya.
Dukungan Kemendes dan Perluasan Program
Selain pembentukan UPZ Desa, kolaborasi juga mencakup pengembangan sektor produktif seperti program Balai Ternak Baznas serta penguatan ekonomi melalui koperasi desa.
Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai integrasi zakat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
"Nantinya, kolaborasi Baznas dan Kemendes juga akan dimasifkan melalui media sosial dengan melibatkan influencer-influencer agar dampaknya terasa nyata bagi masyarakat luas," tuturnya.
Kemendes juga akan memberikan dukungan penuh, termasuk sosialisasi program agar menjangkau masyarakat secara luas serta memanfaatkan jaringan hingga tingkat desa.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat melalui pengelolaan dana filantropi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








