HOME  ⁄  Nasional

Apindo Minta Pemerintah Hati-hati Wacanakan Penghentian Restitusi Pajak karena Berdampak ke Dunia Usaha

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Apindo Minta Pemerintah Hati-hati Wacanakan Penghentian Restitusi Pajak karena Berdampak ke Dunia Usaha
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani saat menyampaikan pidato pembuka dalam acara diskusi Pusdiklat Pajak di Jakarta, Rabu (8/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra))

Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan penghentian restitusi pajak karena berpotensi berdampak luas terhadap kinerja dan kelangsungan dunia usaha nasional.

Dampak Restitusi Pajak terhadap Arus Kas Perusahaan

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam mengingat kondisi global yang penuh tantangan.

“Meskipun kita tidak memiliki kendali atas faktor eksternal tersebut, kita memiliki kemampuan untuk mensinkronkan kebijakan internal yang berada dalam kendali kita," ungkapnya di Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan fiskal dengan kebutuhan sektor riil sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik.

Siddhi menjelaskan bahwa restitusi pajak merupakan kelebihan pembayaran pajak yang secara hukum harus dikembalikan kepada perusahaan.

“Kelancaran proses restitusi pajak ini memungkinkan dunia usaha tetap memenuhi kewajiban operasional, mulai dari rantai produksi hingga pemenuhan hak-hak tenaga kerja," ujarnya.

Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia.

“Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi jangka panjang serta menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas regulasi di Indonesia," kata Siddhi.

Menurutnya, kebijakan perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga daya saing dunia usaha.

“Dengan menjaga keseimbangan antara fungsi fiskal dan likuiditas di sektor riil, kita memastikan mesin ekonomi tetap berjalan optimal untuk mencapai pertumbuhan yang kita harapkan," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa Apindo mendukung pengawasan dan audit perpajakan selama dilakukan secara akuntabel dan diimbangi dengan pelayanan yang efisien.

“Kami percaya bahwa sebagai mitra strategis, koordinasi yang harmonis antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan operasional dunia usaha adalah kunci stabilitas," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan