HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Dukung Percepatan OSS V2.0 Berbasis AI untuk Perizinan Investasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi XII DPR Dukung Percepatan OSS V2.0 Berbasis AI untuk Perizinan Investasi
Foto: Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wamen Todotua Pasaribu serta jajaran di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 13/4/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap percepatan peningkatan sistem Online Single Submission (OSS) Terintegrasi V2.0 berbasis Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dukungan Percepatan Transformasi Digital Perizinan

Rapat Kerja tersebut dihadiri Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, Menteri Investasi Rosan Roeslani, serta Wakil Menteri Todotua Pasaribu beserta jajaran.

Bambang Patijaya menilai peningkatan sistem OSS V2.0 penting untuk menciptakan perizinan yang transparan, aman, akurat, efisien, dan cepat bagi pelaku usaha.

""Kami mendukung Menteri Investasi Dan Hilirisasi / Kepala BKPM RI dalam mempercepat upgrading sistem OSS V2.0 berbasis teknologi AI, Big Data dan Blockchain dalam rangka menciptakan sistem perijinan yang lebih transparan aman akurat efisien dan cepat bagi seluruh pelaku usaha,"" ungkapnya.

Ia menegaskan transformasi digital dalam sistem perizinan merupakan kebutuhan mendesak guna meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global.

Dorongan Investasi Berdampak dan Pengawasan Risiko

Komisi XII juga mendorong pemerintah lebih proaktif dalam menangkap peluang diversifikasi dan relokasi investasi global di tengah dinamika geopolitik internasional yang terus berkembang.

Selain itu, Komisi XII menegaskan peningkatan realisasi investasi tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga harus diiringi penciptaan lapangan kerja yang luas.

""Komisi XII mendukung Menteri Investasi Dan Hilirisasi / Kepala BKPM RI agar peningkatan realisasi investasi dapat diiringi dengan penciptaan lapangan kerja guna memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,"" kata Bambang.

Komisi XII meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala investasi serta meningkatkan pengawasan realisasi investasi berbasis risiko, khususnya di sektor energi.

Di akhir rapat, Komisi XII meminta kementerian terkait menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota paling lambat 20 April 2026.

Penulis :
Arian Mesa