HOME  ⁄  Nasional

Tujuh Dapur SPPG di Manokwari Dihentikan Sementara, Pemerintah Desak Perbaikan IPAL dan Pemenuhan Sanitasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Tujuh Dapur SPPG di Manokwari Dihentikan Sementara, Pemerintah Desak Perbaikan IPAL dan Pemenuhan Sanitasi
Foto: Wakil Bupati Manokwari Mugiyono (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat mengimbau tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar sesuai kriteria Badan Gizi Nasional sehingga dapat kembali beroperasi.

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyampaikan operasional tujuh dapur tersebut dihentikan sementara karena IPAL belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, "Dalam waktu dekat kami akan turun langsung untuk melihat sejauh mana SPPG sudah melengkapi sarana dan prasarana yang ditentukan."

Pelanggaran Sanitasi dan Risiko Lingkungan

Mugiyono menjelaskan bahwa IPAL dapur SPPG yang tidak sesuai kriteria melanggar regulasi sanitasi yang telah ditetapkan.

Pelanggaran tersebut berpotensi mencemari lingkungan, menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar, serta menjadi wadah penularan penyakit.

Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten.

Selain itu, dapur juga harus memiliki izin kelayakan sebagai pengolah menu Program Makan Bergizi Gratis bagi peserta didik.

Ia menegaskan, "Semua syarat sudah disampaikan saat pendaftaran dan ada tenggat waktu. Harusnya, setelah beroperasi segera lengkapi. Kalau masih ada yang mengabaikan, kami sepakat ditutup saja."

Dua Dapur Segera Beroperasi Kembali

Koordinator Badan Gizi Nasional Regional Papua Barat Erika Vionita Werinussa menjelaskan bahwa dua dari tujuh dapur yang dihentikan sementara telah menyelesaikan perbaikan IPAL sesuai ketentuan.

Dua dapur tersebut dalam waktu dekat akan kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar.

Badan Gizi Nasional juga memperpanjang batas waktu penyelesaian IPAL dan pemenuhan SLHS dari 31 Maret menjadi 30 April 2026.

Perpanjangan waktu ini diberikan dengan harapan seluruh mitra pengelola dapur dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Erika menyebutkan, “Ada satu dapur di Manokwari yang di-suspend karena belum punya SLHS.”

Penulis :
Leon Weldrick