HOME  ⁄  Nasional

RUU Migas Baru Disiapkan DPR untuk Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

RUU Migas Baru Disiapkan DPR untuk Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI tentang Penjelasan Pengusul Tentang RUU Minyak dan Gas Bumi di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Septamares/Karisma.)

Pantau - DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) baru untuk menggantikan regulasi lama yang dinilai tidak lagi memadai, guna menjawab tantangan tata kelola dan kepastian hukum sektor energi, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

RUU Baru Gantikan Regulasi Lama

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa RUU Migas yang disusun bukan sekadar revisi, melainkan pembentukan undang-undang baru secara menyeluruh.

“Sekali lagi RUU Migas yang baru karena ini bersifat menggantikan, bukan sekadar revisi, karena lebih dari 50 persen pasalnya harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena banyak pasal dalam undang-undang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga menimbulkan kekosongan hukum.

“BP Migas itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, untuk mengisi kekosongan hukum maka dibentuk SKK Migas melalui Perpres,” jelasnya.

Jawab Tantangan Energi Nasional

Sugeng menyebut kondisi sektor migas nasional saat ini menghadapi tantangan serius, termasuk ketergantungan terhadap impor minyak.

“Sejak tahun 2008 Indonesia menjadi net importir minyak bumi, karena konsumsi jauh lebih besar dibandingkan lifting,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya regulasi baru untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah keterbatasan cadangan migas.

"Tanpa pembenahan regulasi yang komprehensif, Indonesia akan terus menghadapi risiko ketergantungan energi serta melemahnya ketahanan nasional di sektor migas," kata Sugeng menandaskan.

RUU ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang lebih adaptif, kuat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor migas.

Penulis :
Aditya Yohan
Dxi 2026

Terpopuler