
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti efektivitas transfer dana otonomi khusus (otsus) yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ketergantungan Tinggi terhadap Dana Pusat
Rifqinizamy mengungkapkan bahwa alokasi dana otsus mengalami penurunan dari sekitar Rp17,5 triliun pada 2025 menjadi Rp13–14 triliun pada 2026.
“APBN 2025, total transfer dana otsus dan keistimewaan mencapai sekitar Rp17,5 triliun, dengan rincian Rp13 triliun untuk Papua, Rp4,46 triliun untuk Aceh, dan Rp1 triliun untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, pada 2026 anggaran tersebut menurun menjadi sekitar Rp13–14 triliun akibat realokasi dan refocusing fiscal,” ujarnya.
Ia menilai kondisi ini berdampak besar terutama bagi daerah yang memiliki ketergantungan fiskal tinggi terhadap dana pusat.
“Ini menunjukkan bahwa dana otsus bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Efektivitas Anggaran dan Tantangan Pembangunan
Komisi II menemukan bahwa di Papua, ketergantungan terhadap dana pusat bahkan mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah daerah.
Selain itu, pembentukan enam provinsi di Papua menyebabkan dana otsus terbagi lebih luas sehingga daya ungkit pembangunan menurun.
“Artinya, sebagian besar dana masih terserap pada tahap pembangunan fondasi pemerintahan, belum optimal menyentuh sektor produktif masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa dana otsus di Aceh belum sepenuhnya mendorong kemandirian ekonomi, sementara Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai lebih efektif dalam pengelolaannya.
“Kita tahu, saat ini Aceh juga tengah menghadapi tantangan baru karena baru saja terkena musibah, dan dana Otsus nya terbatas. Namun terakhir diketahui TKD (Transfer ke daerah) sudah dipulihkan,” tambahnya.
Komisi II menegaskan perlunya perbaikan tata kelola agar dana otsus benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dana otsus harus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menopang birokrasi,” tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan






