HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Tarakan Awasi Ekspor Sementara Helikopter di Bandara Internasional Juwata

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bea Cukai Tarakan Awasi Ekspor Sementara Helikopter di Bandara Internasional Juwata
Foto: Bea Cukai Tarakan melaksanakan pendampingan pemeriksaan fisik atas barang ekspor di Apron Bandara Internasional Juwata Tarakan, Senin (06/04)

Tarakan, 16-04-2026 – Bea Cukai Tarakan melaksanakan pendampingan pemeriksaan fisik atas barang ekspor dengan kategori ekspor barang yang akan diimpor kembali (ekspor sementara) pada Senin (06/04) di Apron Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Kegiatan ini dilakukan terhadap satu unit helicopter and accessories tipe SA315B dengan nomor registrasi PK-IWV milik eksportir Intan Angkasa Airservice. Helikopter tersebut direncanakan akan menuju Kota Kinabalu untuk melaksanakan pekerjaan sementara selama kurang lebih satu bulan sebelum kembali ke Indonesia melalui Tarakan.

Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan pabean yang meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan dilaksanakan dengan lancar dan disaksikan oleh perwakilan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) dan pihak ground handling.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengawasan berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
“Bea Cukai senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan yang optimal sekaligus memberikan pelayanan yang profesional guna mendukung kelancaran arus barang serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” pungkasnya.

Penulis :
Shila Glorya