HOME  ⁄  Nasional

Bangunan Liar di Jakpus Ditertibkan karena Jadi Tempat Minum Keras dan Rawan Kejahatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bangunan Liar di Jakpus Ditertibkan karena Jadi Tempat Minum Keras dan Rawan Kejahatan
Foto: (Sumber : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Kominfotik..)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan 14 bangunan liar di bantaran Kali Mati, Jalan Rajawali Selatan XII, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena kerap dijadikan lokasi minum-minuman keras dan rawan kejahatan.

Penertiban Dipicu Laporan Warga

Penertiban dilakukan pada Kamis (16/4) setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pelaksana Tugas Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar menyebut bangunan liar tersebut tidak digunakan untuk berdagang, melainkan sebagai tempat konsumsi minuman keras.

"Tempat tersebut dijadikan tempat minum-minuman keras, bukan tempat menjual minuman keras," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menambahkan kawasan tersebut juga kerap menjadi lokasi kejahatan jalanan.

"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujarnya.

Kawasan Akan Ditata Jadi Ruang Produktif

Setelah penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menata ulang kawasan tersebut menjadi ruang terbuka seperti taman atau area urban farming.

Penataan akan dimulai akhir April dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026 sesuai arahan Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kita akan tata kawasan, dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," kata Julio.

Selain itu, pemagaran akan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar di lokasi tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Penulis :
Ahmad Yusuf