HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Tekankan Peran DPRD dalam Transformasi Pengelolaan Sampah Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri LH Tekankan Peran DPRD dalam Transformasi Pengelolaan Sampah Nasional
Foto: (Sumber : Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan paparan dalam KPPD bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026) ANTARA/HO-KLH.)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pentingnya peran ketua DPRD dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Hanif menyampaikan bahwa isu lingkungan hidup kini menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

Ia mengatakan, "Lingkungan hidup adalah prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan daya saing bangsa. Lingkungan hidup yang terjaga dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045."

Target Pengelolaan Sampah dan Peran Daerah

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.

Dengan timbulan sampah nasional mencapai 51,8 juta ton per tahun, pendekatan berbasis masyarakat dinilai menjadi strategi utama.

Hanif menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

Ia menambahkan, "Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan dan dukungan anggaran di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat."

Strategi Transformasi dan Penguatan Sistem

Pemerintah juga menargetkan penghentian praktik open dumping secara menyeluruh pada 2026.

Berbagai langkah dilakukan mulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga optimalisasi fasilitas TPS3R dan TPST.

Selain itu, pengolahan sampah organik melalui kompos serta pemanfaatan ulang sampah anorganik terus didorong.

Edukasi publik dan penguatan peran komunitas menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf