
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta pemerintah segera memulangkan 13 anak buah kapal (ABK) yang masih tertahan di Baku, Azerbaijan, setelah dievakuasi dari Iran akibat konflik Timur Tengah, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
DPR Soroti Lambatnya Repatriasi
Syamsu Rizal atau Deng Ical menegaskan negara tidak boleh membiarkan warganya terlantar di luar negeri tanpa kepastian.
"Kita tidak bisa membiarkan warga negara Indonesia terkatung-katung di negara orang tanpa kepastian. Negara harus segera hadir dan memberikan perlindungan maksimal," katanya.
Ia menyebut para ABK memang telah keluar dari zona konflik, namun kini menghadapi persoalan baru seperti ketidakpastian hukum, keterbatasan logistik, dan lambatnya proses pemulangan.
Menurutnya, proses repatriasi harus menjadi prioritas dan tidak boleh terhambat persoalan administrasi.
Dorong Koordinasi Cepat dan Tanggung Biaya
DPR meminta Kementerian Luar Negeri bersama Duta Besar RI untuk Azerbaijan Berlian Helmy dan instansi terkait segera mempercepat koordinasi dengan otoritas setempat.
Selain itu, pemerintah juga diminta menjajaki kerja sama dengan negara lain seperti Turki untuk mempercepat pemulangan.
"Jangan sampai ada warga negara kita yang terlantar karena lambannya respons. Ini soal tanggung jawab negara," ujarnya.
Syamsu Rizal juga meminta Panglima TNI menginstruksikan atase pertahanan terdekat untuk menyiapkan rencana strategis repatriasi.
Ia menegaskan seluruh biaya pemulangan harus ditanggung pemerintah mengingat kondisi darurat yang dihadapi para ABK.
"Mereka sudah berhasil keluar dari zona konflik, tetapi bukan berarti masalah mereka selesai. Pemerintah harus memastikan mereka bisa segera kembali ke Indonesia dengan aman dan tanpa beban tambahan," ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








