HOME  ⁄  Nasional

DPR Koordinasikan Tata Kelola Ekspor SDA Bersama Danantara dan Kementerian ESDM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Koordinasikan Tata Kelola Ekspor SDA Bersama Danantara dan Kementerian ESDM
Foto: (Sumber : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memberikan keterangan bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria (kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (belakang kanan), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (belakang kiri) saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa..

Pantau - DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membahas implementasi kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, turut dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah,” kata Dasco.

Fokus Percepatan Investasi dan Kepastian Tata Kelola

Dasco menjelaskan koordinasi dilakukan untuk mencari langkah percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus membahas berbagai aturan yang berkaitan dengan percepatan perizinan investasi.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat, pelaku pasar, dan investor terkait tata kelola ekspor SDA yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Selain itu, mekanisme tata kelola yang melibatkan Kementerian ESDM dalam kebijakan ekspor satu pintu juga dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar.

Pemerintah Dorong Pengawasan Ekspor Lebih Ketat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam diterbitkan untuk memperkuat pengawasan negara terhadap aktivitas ekspor komoditas SDA.

Ia menegaskan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi yang erat antarinstansi agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” ungkap Prasetyo.

Pemerintah juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan terbuka demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kebijakan baru tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf