
Pantau - Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pemanfaatan berbagai perjanjian dagang internasional guna memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan daya saing pelaku usaha, dan menjaga kinerja perdagangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan berbagai perjanjian perdagangan yang telah dimiliki Indonesia menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekspor dan diversifikasi pasar.
Perjanjian Dagang Jadi Fondasi Ekspor
“Kita patut optimistis karena kinerja perdagangan Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang kuat,” ujar Dyah Roro Esti Widya Putri saat membuka Rapat Pembahasan Utilisasi Perjanjian Dagang di Jakarta.
Pada 2025, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar 41,05 miliar dolar AS.
Tren positif tersebut berlanjut pada periode Januari hingga April 2026 dengan surplus mencapai 5,64 miliar dolar AS dan pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 6,28 persen secara tahunan.
Saat ini Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan internasional yang mencakup lebih dari 35 negara mitra di berbagai kawasan dunia.
Negara-negara mitra tersebut merepresentasikan sekitar sepertiga produk domestik bruto global dan lebih dari separuh populasi dunia.
Sebanyak 68 persen ekspor Indonesia pada 2025 tercatat mengalir ke negara-negara yang memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia.
“Oleh karena itu, peningkatan pemanfaatan fasilitas yang tersedia dalam perjanjian dagang menjadi agenda strategis yang perlu terus didorong bersama,” katanya.
Pendampingan UMKM dan Eksportir Diperkuat
Kemendag menilai implementasi Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) menjadi salah satu contoh keberhasilan pemanfaatan perjanjian dagang.
Sejak berlaku pada September 2023, hubungan perdagangan Indonesia dan Uni Emirat Arab menunjukkan perkembangan positif.
Neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Emirat Arab yang sebelumnya defisit berbalik mencatat surplus sebesar 1,62 miliar dolar AS pada 2025.
Untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas perdagangan, Kemendag memperkuat program pendampingan melalui diseminasi informasi berbasis potensi ekspor daerah, coaching clinic bagi eksportir, dan pengembangan sistem elektronik surat keterangan asal (e-SKA).
Dalam kesempatan tersebut, Dyah Roro juga mengajak Kadin Indonesia memperluas kolaborasi melalui berbagai forum interaktif yang menjangkau lebih banyak pelaku usaha di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM dan eksportir baru, dapat memanfaatkan peluang yang telah dibuka melalui berbagai perjanjian dagang. Pemerintah siap memberikan pendampingan yang lebih intensif agar manfaat perjanjian dagang dapat dirasakan secara nyata oleh dunia usaha dan masyarakat,” tegasnya.
Kemendag meyakini kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha akan menjadi kunci dalam memperluas pasar ekspor nontradisional, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan daya saing ekonomi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





