
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan akan mengawal proses sertifikasi peserta Program Magang Nasional Batch I sebagai bagian dari upaya memastikan manfaat program benar-benar dirasakan peserta setelah masa magang berakhir.
Pengawalan Sertifikasi dan Skema BNSP
Yassierli menyatakan bahwa pengawalan sertifikasi akan berlangsung selama satu hingga dua bulan ke depan setelah program magang selesai.
Ia mengungkapkan, "Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,"
Detail program sertifikasi dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat, 24 April 2026.
Peserta nantinya diberikan kebebasan untuk memilih jenis sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Secara paralel, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan pendataan terhadap peserta yang telah bekerja maupun yang masih mencari pekerjaan.
Yassierli menjelaskan, "Sambil mereka sudah ada yang diterima di tempat kerja, datanya menyusul ya, masih ada yang mencari lowongan kerja, dan paralel dengan itu kami siapkan skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),"
Program Magang Nasional sendiri diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga dengan pelaksanaan secara bertahap.
Pada tahap pertama, sebanyak 14.952 peserta telah menyelesaikan masa magang pada 19 April 2026.
Peserta yang mengikuti magang selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan memperoleh surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.
Evaluasi Program dan Sanksi Perusahaan
Seiring berakhirnya Batch I, pemerintah melakukan evaluasi program berdasarkan aduan dari peserta dan masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.
Bentuk sanksi tersebut meliputi teguran, pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga pemindahan peserta magang ke tempat lain yang lebih sesuai.
Yassierli mengatakan, "Jadi kami membuat sistem, mekanisme pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kami follow up. Ada sekian banyak perusahaan yang kami tegur, kemudian kami blacklist, adik-adik magangnya kami selamatkan, kami pindahkan, dan seterusnya,"
Ke depan, pemerintah berencana memperketat mekanisme program magang agar perusahaan memiliki tanggung jawab dan kepemilikan yang lebih besar terhadap peserta.
Ia menegaskan, “Dan ke depan, tentu kami akan membuat mekanisme yang lebih ketat. Dalam artian, kami juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya tanggung jawab (responsibility) dan kepemilikan (ownership),”
- Penulis :
- Shila Glorya








