HOME  ⁄  Nasional

Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketum Partai Tuai Respons, PAN Minta Diserahkan ke Mekanisme Internal

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketum Partai Tuai Respons, PAN Minta Diserahkan ke Mekanisme Internal
Foto: Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 21/1/2025 (sumber: DPR)

Pantau - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai aturan masa jabatan ketua umum partai politik sebaiknya diserahkan kepada masing-masing partai melalui mekanisme internal yang berlaku.

Mekanisme Internal Partai Dinilai Cukup

Ia menyampaikan bahwa setiap partai memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai landasan dalam mengatur struktur dan tata kelola organisasi.

Saleh mengatakan "Bisa satu periode, bisa dua periode, bisa tiga, dan seterusnya. Tentu masing-masing ada alasan untuk mendukung masing-masing opsi," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak perlu ada campur tangan pihak luar dalam pengaturan teknis internal partai politik.

Menurutnya, jika aturan tersebut diatur dari luar, hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Respons terhadap Usulan KPK

Saleh juga berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak semestinya ikut mengatur masa jabatan ketua umum partai politik.

Ia menyatakan "Kalau semua setuju boleh lebih dua periode, ya silakan. Kalau mau ada pembatasan, bagus juga. Yang penting masuk dalam AD/ART agar bisa menjadi landasan hukum," jelasnya.

Ia menegaskan "KPK tidak semestinya masuk pada urusan ini. Fokus saja pada pencegahan dan penegakan hukum. Sisanya, biar dikerjakan lembaga lain," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Usulan tersebut merupakan hasil kajian tata kelola partai politik oleh Direktorat Monitoring KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan "Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya