
Pantau - Pemerintah melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengumumkan rencana perampingan besar-besaran jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN dari sekitar 1.077 menjadi hanya 200 hingga 300 perusahaan melalui proses restrukturisasi menyeluruh.
Langkah ini dilakukan seiring pembentukan Danantara sebagai pengelola sekaligus konsolidator aset negara yang akan mengendalikan arah kebijakan dan hubungan antar-BUMN.
Dony menjelaskan bahwa restrukturisasi dilakukan melalui asesmen fundamental dengan pendekatan bertahap dan komprehensif.
"Kita melakukan asesmen mendalam melalui empat tahapan, mulai dari global benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal," ungkapnya.
Empat Kategori Penanganan BUMN
Hasil asesmen tersebut membagi BUMN ke dalam empat kategori utama berdasarkan kondisi dan prospeknya.
Kategori pertama adalah likuidasi bagi perusahaan yang memiliki utang jauh lebih besar dari aset serta tidak memiliki daya saing di pasar.
Kategori kedua adalah divestasi yang ditujukan bagi perusahaan kecil yang berada di luar lini bisnis inti negara.
Kategori ketiga mencakup penggabungan atau konsolidasi perusahaan berdasarkan sektor seperti logistik, rumah sakit, dan perhotelan guna memperkuat skala ekonomi.
Kategori keempat adalah pengembangan BUMN strategis yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan sektor pertahanan.
Sinergi Wajib dan Penguatan Industri Pertahanan
Selain restrukturisasi, pemerintah juga mengubah paradigma hubungan antar-BUMN menjadi lebih terintegrasi di bawah kendali Danantara.
"Sekarang pemiliknya adalah Danantara. Bukan sinergi lagi, tapi namanya 'wajib' menggunakan perusahaan BUMN. Seluruh kebutuhan di lingkungan BUMN yang bersinggungan dengan perusahaan seperti di Defend.id hukumnya wajib," ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama antar-BUMN kini bersifat wajib, bukan lagi pilihan strategis.
Dalam sektor pertahanan, BUMN seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT LEN Industri didorong untuk memperkuat kolaborasi dan kapasitas produksi.
"Industri pertahanan kita harus menjadi unggulan. Tidak mungkin sebuah industri bisa berkembang dan melakukan transfer teknologi jika kita tidak memiliki keberpihakan. Saya wajibkan seluruh BUMN, seperti Pelni, ASDP, dan Pertamina International Shipping (PIS), untuk membangun kapalnya di PT PAL," ia mengungkapkan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing global, serta mendorong kemandirian industri nasional dalam jangka panjang.
- Penulis :
- Leon Weldrick








