HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Perluas RPTRA untuk Perkuat Ruang Ramah Anak dan Keluarga di Ibu Kota

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DKI Jakarta Perluas RPTRA untuk Perkuat Ruang Ramah Anak dan Keluarga di Ibu Kota
Foto: (Sumber : Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Dwi Oktavia memberikan sambutan dalam acara bertajuk "Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta", di Jakarta, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna memperluas akses ruang bermain dan interaksi keluarga di wilayah ibu kota.

Komitmen Perluasan RPTRA di Jakarta

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyatakan jumlah RPTRA akan terus ditingkatkan dari total yang sudah ada saat ini.

"DKI Jakarta sudah punya 324 RPTRA, dan mudah-mudahan bisa bertambah terus karena kami ingin menghadirkan RPTRA lebih banyak, lebih dekat dengan masyarakat," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia.

Keberadaan RPTRA yang telah dibangun selama satu dekade menjadi sarana penting bagi anak, keluarga, hingga lansia untuk beraktivitas dan bersosialisasi.

Fungsi dan Pengembangan Fasilitas RPTRA

Dwi menjelaskan RPTRA tidak hanya menjadi ruang bermain, tetapi juga wadah komunikasi keluarga yang aman dan inklusif.

"RPTRA juga bisa menjadi ruang nyaman untuk anggota keluarga saling bercerita, terbuka dan berkomunikasi. Penyediaan ruang main keluarga yang aman, layak, dan inklusif di RPTRA juga penting sekali untuk bisa terus dikembangkan," ujarnya.

Saat ini, sebanyak 324 RPTRA tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan di Jakarta, melampaui target awal sebanyak 267 lokasi.

Dari jumlah tersebut, 253 RPTRA dibangun melalui APBD DKI Jakarta, sementara 71 lainnya berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemerintah juga mendorong pengelola RPTRA memanfaatkan teknologi sebagai media informasi bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan ruang publik tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan