HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Tekankan Jakarta Harus Jadi Contoh Nasional Tanpa Praktik Open Dumping

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri LH Tekankan Jakarta Harus Jadi Contoh Nasional Tanpa Praktik Open Dumping
Foto: (Sumber : Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah, bertopi biru) bersih-bersih sampah sekaligus mengedukasi warga tentang pemilahan sampah di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (24/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari..)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Jakarta menjadi panutan nasional dalam pengelolaan sampah tanpa praktik open dumping saat kunjungan di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk aksi bersih sampah sekaligus mengedukasi masyarakat agar memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga.

Jakarta Jadi Barometer Nasional

"Pemerintah menilai keberhasilan Jakarta dalam mengelola sampah akan menjadi barometer nasional. Jika berhasil, hal ini dapat mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Sebaliknya, kegagalan Jakarta akan menyulitkan transformasi nasional," ujar Hanif.

Ia mengungkapkan saat ini terdapat 497 tempat pemrosesan akhir (TPA) di 472 kabupaten/kota, namun sekitar 70–72 persen masih menerapkan open dumping meski telah dilarang sejak 2013 melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Target Nasional dan Peran Masyarakat

Pemerintah menargetkan tingkat pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada 2026, sementara hingga April 2026 baru mencapai 26 persen.

"Peningkatan tersebut salah satunya disumbang oleh penutupan praktik open dumping di sekitar 30 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara nasional," katanya.

Ia menegaskan pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci utama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Hanif mencontohkan wilayah seperti Kelurahan Rorotan yang mampu memilah 30–40 persen sampah dari total 15 ton sampah organik per hari.

Program serupa juga diperkuat di Kelurahan Semper Timur sebagai proyek percontohan sejak 2025 dengan harapan meningkatkan partisipasi masyarakat secara signifikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf