HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kalteng Percepat Legalisasi Aset Lewat Optimalisasi Reforma Agraria

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Kalteng Percepat Legalisasi Aset Lewat Optimalisasi Reforma Agraria
Foto: (Sumber : Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng..)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mempercepat legalisasi aset dan menyelesaikan konflik lahan.

Dominasi Kawasan Hutan Jadi Tantangan

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan percepatan reforma agraria membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam penyelesaian status kawasan hutan.

"Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan, melalui kebijakan pelepasan kawasan, penegasan batas wilayah, serta percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Ia menjelaskan sekitar 77 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan dengan sekitar 308 desa berada di dalamnya, sehingga menjadi tantangan utama dalam legalisasi lahan.

Kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan legalitas tanah, hambatan pembangunan infrastruktur, serta belum optimalnya pembangunan di tingkat desa.

Dorong Kepastian Hukum dan Tata Ruang

Pemprov Kalteng menargetkan optimalisasi reforma agraria dapat menyelesaikan konflik agraria sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Melalui optimalisasi Reforma Agraria ini kami ingin terwujudnya penyelesaian konflik agraria, dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha," kata Agustiar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kondisi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan perlu mendapat perlindungan hukum.

"Masyarakat ini memiliki rumah, tanah, kemudian ada kampung, itu sejak zaman dulu diam dan tinggal serta memanfaatkan kawasan-kawasan tersebut," ujarnya.

Ia mendorong optimalisasi GTRA untuk memetakan kawasan hutan secara rinci guna mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf