
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu mengingatkan jamaah calon haji (JCH) agar mematuhi aturan barang bawaan guna menghindari kendala saat pemeriksaan di bandara menjelang keberangkatan pada Sabtu malam, 25 April 2026.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh JCH asal Bengkulu yang akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Minangkabau untuk bergabung dengan kloter II Padang sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Pemeriksaan Ketat di Bandara
Pemeriksaan barang bawaan jamaah dilakukan menggunakan mesin x-ray di bandara sebagai bagian dari prosedur keamanan penerbangan internasional.
Pihak kementerian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan sangat penting agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan.
"Barang-barang yang terlarang seperti gunting, senjata tajam, air mineral, korek api, dan powerbank yang melewati kapasitas sudah kita ingatkan sejak manasik haji di daerah," ungkapnya.
Jamaah diminta memastikan seluruh barang bawaan telah sesuai dengan ketentuan sebelum memasuki aula keberangkatan.
Risiko Pelanggaran dan Proses Keberangkatan
Pelanggaran terhadap aturan barang bawaan berpotensi menghambat proses keberangkatan serta menyebabkan barang tertahan saat pemeriksaan.
Petugas akan melakukan pemantauan selama pemeriksaan akhir guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan aman.
Jamaah juga diimbau mengikuti arahan petugas serta tidak membawa barang terlarang demi kelancaran perjalanan.
Sebanyak 393 jamaah calon haji Kloter I Bengkulu dijadwalkan berangkat menuju Padang sebelum melanjutkan penerbangan ke Madinah untuk memulai rangkaian ibadah haji.
Sosialisasi terkait aturan barang bawaan terus dilakukan agar jamaah lebih siap menghadapi proses keberangkatan.
- Penulis :
- Leon Weldrick








