
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelindungan dan penyiapan pekerja migran Indonesia (PMI) pada 24 April 2026 di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara usai kunjungan Gubernur Yulius Selvanus ke kantor KP2MI.
Mukhtarudin menyatakan, "Jadi, kami tadi sudah menandatangani MoU dan PKS sebagai bentuk kerja sama yang akan kami lakukan antara KP2MI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam konteks kita menyiapkan baik dari sisi sumber daya manusia," ungkapnya.
Fokus Penyiapan dan Pelindungan PMI
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup berbagai aspek penempatan PMI ke luar negeri.
Pembahasan meliputi peluang kerja di luar negeri, tantangan penempatan PMI, serta hambatan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kerja sama ini difokuskan pada penyiapan tenaga kerja migran asal Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.
Selain peningkatan kualitas SDM, kerja sama juga mencakup penguatan pelindungan PMI, pencegahan penempatan non-prosedural, serta pemberdayaan purna PMI dan keluarga PMI.
Mukhtarudin berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Dukungan Program dan Pengurangan Pengangguran
Kerja sama ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas dan pelindungan pekerja migran.
Sulawesi Utara juga diberi kesempatan terlibat dalam program penempatan PMI ke luar negeri, termasuk program SMK Go-Global yang diinisiasi Presiden.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas dukungan KP2MI terhadap daerahnya.
Ia menyatakan, "Dengan penduduk kurang lebih 2,7 juta; 1,2 juta itu usia produktif, dan 1,1 juta yang bekerja, kami masih punya 6,12 persen yang masih pengangguran terbuka," ujarnya.
Yulius juga mengatakan, "Kami merasa sangat diringankan, karena jujur saja kami di daerah untuk membuat lapangan pekerjaan formal ini menghadapi tantangan," ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Sulawesi Utara.
- Penulis :
- Leon Weldrick








