HOME  ⁄  Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Umat Beragama sebagai Penjaga Moral dan Perekat Bangsa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Umat Beragama sebagai Penjaga Moral dan Perekat Bangsa
Foto: (Sumber : Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat menghadiri penutupan Ibadah Paskah Nasional ke V di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/Moh Salam..)

Pantau - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan umat beragama memiliki peran penting sebagai penjaga moralitas publik sekaligus perekat persatuan bangsa dalam kehidupan bernegara.

Peran Strategis Umat Beragama

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri penutupan Ibadah Paskah Nasional ke-V di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (27/4).

"Jadi, dalam konteks kehidupan berbangsa kerja sama adalah fondasi utama, tidak ada kemajuan tanpa kolaborasi dan tidak ada kesejahteraan tanpa kebersamaan," ungkapnya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, legislatif, tokoh agama hingga masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun Indonesia.

Menurutnya, umat beragama tidak hanya bertanggung jawab pada lingkup internal, tetapi juga berperan menjaga harmoni sosial di tengah perubahan zaman.

Toleransi dan Persatuan Jadi Kunci

Nasaruddin menegaskan toleransi harus dipahami sebagai komitmen aktif dalam menghormati dan bekerja sama di tengah keberagaman.

"Saya sering menyampaikan bahwa toleransi bukan menyamakan sesuatu yang berbeda, bukan pula membedakan yang sama," ujarnya.

Ia menambahkan, "Biarkan yang berbeda itu berbeda dan yang sama kita biarkan sama, tetapi kita hidup dalam perbedaan penuh keindahan seperti pelaksanaan perayaan Ibadah Paskah Nasional V tahun 2026."

Lebih lanjut, ia menekankan Indonesia sebagai rumah besar yang dibangun di atas nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya ingin menegaskan bahwa Indonesia adalah rumah besar bagi kita semua," katanya.

Ia juga mengingatkan tidak boleh ada ruang bagi intoleransi, diskriminasi, maupun perpecahan dalam kehidupan berbangsa.

Pemerintah, lanjut dia, harus memastikan setiap warga negara merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama tanpa memandang latar belakang.

Penulis :
Ahmad Yusuf