
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan penyekapan dan peredaran narkotika oleh warga negara asing di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang melibatkan pria asal China berinisial CH (50) dengan korban seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 April sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyekapan dan aktivitas mencurigakan di sebuah hotel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyatakan bahwa "Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian," ungkapnya.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara dan menemukan korban serta terduga pelaku di lokasi.
Penggerebekan dan Temuan Narkotika
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika dalam bentuk cair dan serbuk di dalam kamar hotel.
Pengungkapan berlanjut sekitar pukul 05.00 WIB melalui penindakan lanjutan oleh tim gabungan di lokasi yang sama.
Dari hasil pengembangan, ditemukan sebanyak 321 cartridge vape yang mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.
Selain itu, polisi juga mengamankan cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, serta bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa "Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate," ujarnya.
Pengembangan Kasus dan Dugaan Jaringan Internasional
Korban telah dievakuasi dan dipastikan dalam kondisi aman serta mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan termasuk rehabilitasi psikologis.
Sementara itu, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Budi Hermanto menyampaikan bahwa "Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," katanya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut memantau perkembangan kasus sebagai bentuk kontrol sosial.
Ia menambahkan bahwa "Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," tuturnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika dan mencegah penyebaran zat berbahaya di masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa







