
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih menunggu respons Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Windyantini terkait pencairan gaji ribuan tenaga honorer di Dinas Pendidikan Jawa Barat yang hingga kini tertunda.
Terkendala Kepastian Hukum dari Pusat
Dedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji para tenaga honorer tersebut.
Namun, pencairan dana belum dapat dilakukan karena belum adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran pasca pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya sudah WA, Bu MenPAN-RB belum jawab," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa regulasi dari pemerintah pusat melarang pembayaran tenaga honorer setelah proses pengangkatan PPPK tanpa adanya diskresi khusus.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil risiko pelanggaran administrasi keuangan negara jika tetap melakukan pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas.
"Ya, minta nanti. Saya harus minta surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, bagaimana nasibnya. Karena nanti kalau kami melakukan pembayaran bisa disalahkan," ia mengungkapkan.
Upaya Koordinasi dan Solusi
Dedi menyatakan akan segera melakukan pertemuan langsung dengan Menteri PAN-RB guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Pertemuan itu bertujuan untuk memperoleh payung hukum yang jelas agar hak guru dan tenaga kependidikan non-PPPK tetap dapat dibayarkan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Pemerintah harus berdiskusi dengan pusat guna mencari jalan tengah," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, ribuan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini masih menunggu kejelasan nasib pembayaran gaji mereka di tengah ketidakpastian regulasi yang berlaku.
- Penulis :
- Leon Weldrick







