
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengucurkan dana sebesar Rp57 miliar untuk mendanai 122 program riset kampus guna memperkuat ekosistem inovasi nasional.
Program pendanaan tersebut disalurkan melalui Program Bestari Saintek yang diluncurkan bersamaan dengan Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani menyatakan program ini mendapat antusiasme tinggi dan berhasil menjaring inovasi akar rumput melalui proses seleksi yang kompetitif.
Sebanyak 122 tim periset terpilih dalam program ini dengan total keterlibatan mencapai 854 dosen dan tenaga kependidikan.
Program tersebut juga melibatkan 341 mitra utama dan pendukung dari berbagai sektor dalam pelaksanaan riset.
Dari sisi kelembagaan, riset didominasi oleh Perguruan Tinggi Negeri sebesar 57,8 persen, sementara Perguruan Tinggi Swasta berkontribusi sebesar 42,2 persen.
"Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan juga PTS sebagai penggerak riset nasional sekaligus memperlihatkan geliat serta kontribusi banyak PTS yang semakin aktif di dalam kegiatan riset nasional kita," ungkap Ahmad Najib Burhani.
Sebaran Sektor Strategis Riset
Riset yang didanai dalam program ini terbagi ke dalam delapan sektor strategis.
Sektor Pangan dan Pertanian menjadi yang terbanyak dengan 45 tim periset.
Sektor Sosial Humaniora, Seni Budaya, dan Pendidikan diikuti oleh 30 tim.
Sektor Kemaritiman mencatat 12 tim, sementara Teknologi Informasi dan Komunikasi sebanyak 9 tim.
Sektor Kesehatan dan Obat serta Kebencanaan masing-masing diisi oleh 8 tim.
Sektor Energi dan Energi Baru Terbarukan melibatkan 6 tim, sedangkan Material Maju sebanyak 4 tim.
Penekanan pada Dampak dan Keberlanjutan Riset
Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menegaskan bahwa pendanaan riset disertai tanggung jawab besar dalam pelaksanaannya.
"Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah. Namun mempertanggungjawabkan itu lebih sulit. Dan lebih sulit lagi adalah bagaimana kita mengawal pendanaan itu bisa berdampak," ujarnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengingatkan agar riset tidak berhenti pada publikasi ilmiah semata.
"Yang salah adalah ketika kita berhenti sampai pada jurnal ilmiah. Itu salah, oh sudah cukup selesai riset? Tidak, riset harus terus menerus," tegasnya.
Program ini diharapkan mampu mendorong hilirisasi riset serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya





