HOME  ⁄  Nasional

Penanganan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Dipastikan Maksimal, Santunan Dipercepat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penanganan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Dipastikan Maksimal, Santunan Dipercepat
Foto: Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata memimpin rapat pembahasan percepatan penyaluran santunan serta penanganan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa 28/4/2026 (sumber: BP BUMN)

Pantau - Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata memastikan penanganan maksimal serta percepatan santunan bagi korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.

Penanganan dan Santunan Dipastikan Cepat

Tedi menyatakan seluruh korban akan mendapatkan layanan terbaik tanpa hambatan administratif.

"Seluruh korban kecelakaan kereta api dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi percepatan penyaluran santunan dan layanan kesehatan bagi para korban.

Rapat tersebut melibatkan PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan yang menangani korban.

BP BUMN menegaskan pentingnya penanganan cepat, tepat, dan optimal di seluruh fasilitas kesehatan rujukan.

Seluruh biaya perawatan korban dipastikan tidak akan dibebankan kepada keluarga.

Pembiayaan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga antara PT KAI, PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kronologi Kecelakaan dan Jumlah Korban

Kecelakaan terjadi ketika Kereta Api Argo Bromo menabrak KRL Commuter Line yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

Insiden tersebut dipicu oleh sebuah taksi yang menabrak KRL di perlintasan dekat Bulak Kapal.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Humas PT KAI Daop I Jakarta terkait penyebab awal kejadian.

Hingga Rabu, 29 April 2026 pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 16 orang.

BP BUMN memastikan akan terus mengawal proses penanganan untuk menjamin seluruh hak korban dan keluarga terpenuhi.

Koordinasi lintas lembaga diperkuat agar layanan kesehatan, penjaminan biaya, dan penyaluran santunan berjalan optimal dan responsif.

Penulis :
Shila Glorya