
Pantau - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN membuka layanan aduan dan konsultasi bagi masyarakat terkait tempat penitipan anak (daycare) bermasalah di berbagai daerah.
Layanan Aduan dan Program Tamasya
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan, "Kita juga menyiapkan aduan. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan," saat memantau keluarga berisiko stunting di Lebak, Banten, Kamis.
Ia menjelaskan aduan dapat disampaikan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB.
Kemendukbangga juga memiliki program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dengan standar ketat, termasuk kewajiban pengasuh memiliki sertifikasi.
Saat ini, terdapat sekitar 3.200 daycare Tamasya yang telah memenuhi standar operasional dan berada dalam binaan pemerintah.
Imbauan Usai Kasus Daycare Ilegal
Wihaji mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih daycare, terutama setelah muncul kasus daycare tidak berizin di Yogyakarta dan Banda Aceh.
Ia menegaskan, "Jangan sampai daycare menjadi masalah baru," sehingga pemilihan tempat penitipan anak harus memperhatikan legalitas dan kualitas pengasuhan.
Menurutnya, kasus daycare ilegal menjadi pembelajaran penting karena ditemukan praktik penyalahgunaan dan tidak adanya izin operasional.
Kemendukbangga menyerahkan penindakan kepada pihak berwenang, namun tetap hadir memberikan pendampingan dan layanan konsultasi bagi masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





