HOME  ⁄  Nasional

Hari Buruh 2026 Jadi Momentum Dorong Akselerasi Kebijakan Pro-Pekerja di Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Hari Buruh 2026 Jadi Momentum Dorong Akselerasi Kebijakan Pro-Pekerja di Indonesia
Foto: (Sumber: Ilustrasi unjuk rasa buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU)

Pantau - Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja di tengah masih tingginya tantangan di sektor tenaga kerja.

Tuntutan Buruh dan Realitas Lapangan

Ratusan ribu buruh diperkirakan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan klasik seperti kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan yang adil.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat.

Angka tersebut menunjukkan adanya kerentanan pasar kerja, meskipun tren PHK disebut mengalami penurunan dari bulan ke bulan.

Tuntutan buruh seperti revisi undang-undang ketenagakerjaan, pembatasan outsourcing, hingga perlindungan dari ancaman PHK dinilai sebagai kebutuhan riil di tengah dinamika ekonomi global.

Peluang Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

Momentum May Day 2026 juga membuka peluang dialog antara pemerintah dan serikat pekerja untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih progresif.

Penulis menyebut negara tidak cukup hanya menghindari pelanggaran, tetapi juga harus mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja.

"Negara tidak cukup hanya menghindari pelanggaran, tetapi juga wajib mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja," demikian tertulis dalam telaah tersebut.

Akselerasi kebijakan dinilai penting agar sistem ketenagakerjaan menjadi lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan perubahan dunia kerja yang semakin kompleks.

Penulis :
Aditya Yohan