
Pantau - Kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan sedikitnya 15 orang dan melukai puluhan lainnya memicu desakan evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi nasional, khususnya pengawasan di perlintasan sebidang yang dinilai masih rawan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menegaskan tragedi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah, regulator, dan operator transportasi agar menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.
“Atas nama pribadi dan Komisi VI DPR RI, kami turut berduka cita. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan korban luka segera pulih,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Kawendra menilai, respons cepat operator kereta api pascakejadian patut diapresiasi, terutama keterlibatan langsung pimpinan perusahaan dalam proses penanganan dan evakuasi.
Namun, menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebab kecelakaan, termasuk dugaan keterlibatan kendaraan taksi di perlintasan rel.
“Kami meminta pemerintah mengevaluasi operasional kendaraan di perlintasan karena kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi,” katanya.
Kawendra juga menekankan pentingnya percepatan revitalisasi sekitar 1.800 perlintasan kereta api di Indonesia, terutama pada titik-titik yang belum memiliki sistem pengamanan memadai.
- Penulis :
- Aditya Andreas





