HOME  ⁄  Nasional

Waspada Penipuan, Dahnil Tegaskan Tidak Ada Skema Haji Tanpa Antre yang Resmi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Waspada Penipuan, Dahnil Tegaskan Tidak Ada Skema Haji Tanpa Antre yang Resmi
Foto: Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak (sumber: ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang marak beredar, terutama di media sosial, karena dipastikan tidak sesuai dengan mekanisme resmi.

Imbauan dan Penegasan Pemerintah

Ia menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan haji resmi harus melalui mekanisme antrean sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan mudah terpengaruh dengan iklan-iklan yang mengajak naik haji tanpa antre. Karena sejatinya tidak ada skema naik haji tanpa antre," ungkapnya.

Menurut Dahnil, tawaran haji tanpa antre dipastikan tidak menggunakan visa haji resmi dan berpotensi merupakan praktik ilegal.

"Kalau ada ajakan seperti itu (haji tanpa antre), maka itu adalah haji ilegal dan sangat berpotensi penipuan," ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku biasanya menggunakan berbagai cara yang meyakinkan untuk menarik calon jemaah agar tertarik mengikuti penawaran tersebut.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak tergoda tawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Risiko dan Penegakan Hukum

Pemerintah Arab Saudi diketahui menerapkan aturan ketat terkait penyelenggaraan ibadah haji bagi seluruh jemaah.

Jemaah tanpa visa resmi akan dikeluarkan dari Makkah dan berisiko terkena sanksi berat dari otoritas setempat.

Pemerintah juga telah memberikan peringatan kepada pelaku agar tidak mengulangi praktik ilegal tersebut.

"Kami sudah meminta agar pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut," katanya.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menegaskan keseriusan aparat Arab Saudi dalam memberantas praktik haji ilegal melalui razia dan penegakan hukum.

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary menyebut aparat keamanan gencar menindak pelanggaran termasuk upaya memasukkan jemaah tanpa tasreh atau izin resmi.

Penegakan hukum tersebut juga mencakup penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik haji ilegal termasuk sejumlah warga negara Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick