HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bantul Beri Tenggat 10 Hari Perbaiki IPAL Usai Limbah Cemari Sumur Warga Trimurti

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Bantul Beri Tenggat 10 Hari Perbaiki IPAL Usai Limbah Cemari Sumur Warga Trimurti
Foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji (sumber: ANTARA/Hery Sidik)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan waktu 10 hari kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kelurahan Trimurti untuk menyelesaikan persoalan instalasi pengolahan air limbah setelah ditemukan pencemaran sumur warga di wilayah Srandakan.

Kebijakan ini diambil setelah inspeksi mendadak yang menemukan limbah dari dapur program Makan Bergizi Gratis mencemari sumber air warga setempat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan adanya temuan dua rumah dengan kondisi air berbusa akibat pencemaran tersebut.

"Ada beberapa catatan ada dua rumah yang airnya berbusa kemudian dari kesepahaman intinya ada dua hal pertama kita berikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan Ipal," ungkapnya.

Tenggat Perbaikan dan Tanggung Jawab Pengelola

Pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis diberi tenggat hingga 8 Mei untuk memastikan instalasi pengolahan air limbah sesuai standar pemerintah.

Selain itu, pengelola juga wajib bertanggung jawab terhadap dua keluarga terdampak selama masa perbaikan berlangsung.

Bentuk tanggung jawab tersebut meliputi penyediaan kebutuhan air bersih untuk minum, mandi, dan keperluan sehari-hari lainnya.

"Tanggung jawab moral salah satunya menyediakan kebutuhan air bersih baik untuk air minum maupun untuk air mandi dan sebagainya," ujar Hermawan.

Upaya Penanganan dan Pengawasan Pemerintah

Pemerintah daerah turut membantu penanganan dengan mengirimkan pasokan air bersih melalui BPBD Bantul kepada warga terdampak.

Selain itu, telah dibuat sumur baru yang lokasinya diarahkan jauh dari instalasi limbah untuk mencegah pencemaran lanjutan.

Pengelola tetap bertanggung jawab hingga sumur tersebut dapat digunakan secara optimal oleh warga.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa dugaan pencemaran tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Pengelolaan SPPG termasuk pengolahan limbahnya itu kita minta untuk diperbaiki Jadi perlu ada uji air sampai ada sertifikat laik higiene sanitasi SLHS higienitas dan sanitasi itu termasuk limbah maka dugaan ini pasti kita tindaklanjuti," tegasnya.

Pemerintah daerah berharap perbaikan ini dapat memastikan standar higienitas dan sanitasi terpenuhi serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis :
Arian Mesa