HOME  ⁄  Nasional

Hari Buruh 2026 Soroti Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Martabat Pekerja Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Hari Buruh 2026 Soroti Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Martabat Pekerja Indonesia
Foto: (Sumber: Seniman yang tergabung dalam RSO Gladak menyampaikan kritik melalui proyeksi pemetaan video tiga dimensi (video mapping) pada tumpukan kontainer di jalur pantai utara Semarang-Demak, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026)ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU)

Pantau - Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kembali menegaskan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja sebagai bagian mendasar dalam menjaga martabat pekerja di Indonesia.

Momentum ini tidak hanya menjadi hari libur nasional, tetapi juga refleksi atas kondisi nyata buruh yang masih menghadapi berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan hingga tekanan fisik dan mental.

Data menunjukkan rata-rata upah buruh di Indonesia pada Februari 2025 sebesar Rp3,09 juta per bulan, sementara sepanjang 2024 tercatat 462.241 kasus kecelakaan kerja, dengan mayoritas terjadi pada pekerja penerima upah.

Secara global, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) mencatat 2,93 juta pekerja meninggal setiap tahun akibat faktor terkait pekerjaan.

Realitas ini mencerminkan bahwa pekerjaan di berbagai sektor seperti manufaktur, perkebunan, konstruksi, hingga ekonomi digital masih menyimpan risiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Sejarah perjuangan buruh, mulai dari peristiwa Haymarket 1886 hingga dinamika regulasi di Indonesia, menunjukkan bahwa hak pekerja terus berkembang namun masih menghadapi tantangan.

Di Indonesia, penguatan perlindungan buruh terus berlangsung melalui regulasi seperti Undang-Undang Serikat Pekerja serta evaluasi kebijakan ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja kini diakui sebagai hak fundamental, sebagaimana ditegaskan ILO sejak 2022.

Peringatan Hari Buruh 2026 menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan martabat pekerja di seluruh sektor.

Penulis :
Ahmad Yusuf