
Pantau - Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR pada 1 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh orang tersebut telah kembali ke rumah masing-masing setelah dijemput keluarga dengan pendampingan dari LBH Jakarta.
“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” kata Budi.
Meski telah dipulangkan, polisi masih mendalami barang bukti serta selebaran berisi rencana aksi yang diamankan saat penangkapan.
Polda Metro Jaya juga tengah menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor di balik rencana kerusuhan, termasuk kemungkinan adanya penggalangan dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut pihaknya melakukan langkah deteksi dini untuk mencegah aksi anarkis menyusup dalam demonstrasi buruh.
Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan, seperti botol dan kain pemicu bom molotov, paku beton, serta ketapel dengan gotri.
“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif,” kata Iman.
Ia menegaskan penindakan dilakukan sebagai langkah antisipasi sebelum terjadi tindak pidana, sementara proses pendalaman terhadap pihak-pihak terkait masih terus berlangsung.
- Penulis :
- Aditya Yohan





